Ahad 19 Sep 2021 22:18 WIB

In Picture: Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Tebing Breksi

Wisatawan yang belum vaksin dilarang memasuki kawasan Tebing Breksi..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi dan Satpol PP memeriksa kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap menuju kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). Selain penggunaan aplikasi peduli lindungi, kini pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap juga diterapkan menuju kawasan wisata Tebing Breksi. Jumlah pengunjung di Tebing Breksi masih sangat sedikit, karena banyak yang pulang imbas wisatawan yang belum vaksin. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Polisi memeriksa kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap menuju kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mobil berplat ganjil lolos saat pemberlakuan aturan ganjil genap menuju kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga yang lolos pemindaian aplikasi peduli lindungi berwisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga yang lolos pemindaian aplikasi peduli lindungi berwisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga yang lolos pemindaian aplikasi peduli lindungi berwisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Wisatawan beristirahat di kantin kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga yang lolos pemindaian aplikasi peduli lindungi berwisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga yang lolos pemindaian aplikasi peduli lindungi berwisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga yang lolos pemindaian aplikasi peduli lindungi berwisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas kepolisian menerapkan kebijakan aturan ganjil genap nomor kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (19/9). Selain penerapan ganjil genap, pengunjung yang akan berwisata ke Tebing Breksi diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi. Jumlah pengunjung di Tebing Breksi masih sangat sedikit, karena banyak wisatawan yang dilarang masuk akibat belum vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement