REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan enam burung elang brontok di kawasan wisata konservasi Uyem Gayo, Kampung Hakim Bale Bujang, Kabupaten Aceh Tengah, Ahad (19/9). Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan kegiatan pelepasliaran tersebut dalam rangka memeringati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021.
"Elang ini merupakan (hasil) penyerahan secara sukarela pada Maret 2021 dan sudah kami titip rawatkan di Lembaga Konservasi Taman Rusa Aceh Besar," kata Agus Arianto, saat acara pelepasan.
Dia menjelaskan kawasan konservasi Uyem GayodiKecamatan Lut Tawar, merupakan habitat yang cocok bagi jenis elang brontok tersebut. Sebelum pelepasan, kata Agus, keenam satwa dilindungi itu sudah dipastikan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan. "Sudah dilakukan rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan, kemudian juga sudah dilakukan pengecekan kesehatan," katanya.
Dia menuturkan bahwa dalam rangka memeringati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan pelepasliaran satwa secara serentak dan simultan di seluruh Indonesia sejak Mei hingga Desember 2021.