REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 1.266 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (20/9). Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerapkan kebijakan satu kelas jenjang PAUD hanya boleh diisi maksimal delapan anak.
"Mulai besok, PTM terbatas jenjang sekolah PAUD diselenggarakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Jabar, Ahad (19/9) petang. Dia mengatakan, 1.266 PAUD tersebut sebelumnya telah mengajukan PTM terbatas dan pihaknya melalui pengawas wilayah satuan pendidikan juga telah melakukan verifikasi lapangan.
Inay mencatat secara keseluruhan ada 1.345 satuan pendidikan tingkat PAUD se-Kota Bekasi artinya 91 persen di antaranya telah mengajukan permohonan belajar tatap muka terbatas.Ke-1.266 PAUD itu, kata dia, merupakan gabungan dari taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS), serta taman penitipan anak (TPA). Inay memastikan penyelenggaraan PTM terbatas untuk jenjang PAUD mulai besok tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Aturan PTM terbatas untuk jenjang PAUD sama halnya dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Yakni, mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah menerbitkan surat keputusan bersama empat menteri.
"Tetap, protokol kesehatan harus ketat selama berlangsungnya pelaksanaan PTM terbatas mulai Senin besok untuk PAUD," katanya.