Senin 20 Sep 2021 05:33 WIB

Opsi 4 in 1 Kendaraan Bermotor Ditolak Masyarakat Puncak

warga Puncak khawatir kebijakan 4 in 1 akan ada masalah baru.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Polres Bogor menerapkan metode baru dalam uji coba ketiga ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 17-19 September 2021, uji coba ini membagi tiga rute kendaraan dari Jalan Tol Jagorawi yakni gerbang Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses jalan Cibanon dan pintu Tol Ciawi dengan akses Gadog menuju Puncak.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Polres Bogor menerapkan metode baru dalam uji coba ketiga ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 17-19 September 2021, uji coba ini membagi tiga rute kendaraan dari Jalan Tol Jagorawi yakni gerbang Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses jalan Cibanon dan pintu Tol Ciawi dengan akses Gadog menuju Puncak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—-Wacana kebijakan 4 in 1 atau satu kendaraan untuk empat orang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditolak oleh warga Puncak. Wacana tersebut sebelumnya dijadikan opsi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), selain opsi ganjil-genap.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, ditolaknya opsi tersebut lantaran warga Puncak khawatir akan ada masalah baru. Hal itu diungkapkan warga setelah melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ketika membicarakan opsi-opsi penuntasan kemacetan di jalur Puncak. “Opsi 4 in 1 ditolak. Di Jakarta saja (beberapa tahun lalu) sudah ditolak. Nanti ada joki-joki malah ada masalah baru, sehingga masyarakat langsung menolak 4 in 1,” ujar Ade Yasin, Ahad (19/9).

Kendati demikian, Ade Yasin menuturkan, masyarakat sudah diajak bicara dan menerima paparan dari Pemkab Bogor, mengenai ganjil-genap kendaraan bermotor yang sudah dilaksanakan uji coba selama tiga pekan. Saat ini, selain terus melakukan uji coba ganjil-genap, Pemkab Bogor masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan aturan tersebut.“Kalau ganjil-genap masyarakat sudah diajak bicara. Saya kira hanya tinggal bagaimana mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ucapny

Sebelumnya, Dirjen Hubdat Kemenhub akan merancang Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub), terkait ganjil-genap kendaraan bermotor di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Hal tersebut akan diputuskan berdasarkan hasil kajian dan evaluasi, setelah uji coba ganjil-genap yang diterapkan selama dua pekan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebutkan, ada beberapa opsi yang tengah dirancang oleh pihaknya.“Hari ini makanya saya ingin memastikan yang teman-teman Polri lakukan, karena memang nantinya dari hasil uji coba ini kita sedang merancang ada rancangan Peraturan Menhub untuk ganjil-genap,” ujar Budi kepada awak media di Simpang Gadog, akhir pekan lalu.

Budi menyebutkan, ada opsi jika ganjil-genap bisa diterapkan secara permanen, ada juga dengan opsi layer 1 dan layer 2. Misalnya, kata dia, jika ganjil-genap sudah dilakukan namun volume kendaraan di Puncak masih tinggi, maka bisa diterapkan layer 2.

Selain itu, sambung dia, tidak hanya ganjil-genap, namun ada opsi lain yang diberlakukan. Misalnya, sistem 4 in 1. “Selain ganjil-genap juga mungkin akan kita berlakukan misalnya 4 in 1, satu kendaraan harus dimuati empat orang. Mungkin seperti itu,” katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement