REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Instrumen zakat menjadi signifikan di tengah pandemi untuk membantu anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tua karena Covid-19. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo menjelaskan bahwa dana sosial Islam sangat berperan dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Instrumen zakat beserta infak dan dana sosial Islam lainnya memiliki potensi yang besar untuk dioptimalkan guna membantu anak yatim dan piatu sebagai dampak pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan pers, Senin (20/9).
Ventje menggarisbawahi sektor filantropi Islam telah bergerak dalam upaya mengatasi hal tersebut dengan mendukung anak-anak terdampak Covid-19. Sektor filantropi Islam, melalui kolaborasi sejumlah organisasi pengelola zakat telah meluncurkan program menjaga anak yatim.
Badan Amil Zakat Nasional misalnya telah meluncurkan program “Kita Jaga Yatim” yang memberikan santunan terhadap anak-anak yatim. Sementara, inisiatif lain juga hadir dalam platform Asa Anak Indonesia dari Forum Zakat.
Asa Anak Indonesia merupakan platform kolaborasi 86 Lembaga Amil Zakat seluruh Indonesia yang memudahkan anak yatim dan atau piatu terdampak Covid-19. Platform ini juga memungkinkan untuk mengakses dan memperoleh bantuan dari Lembaga Amil Zakat anggota Forum Zakat.
Platform ini juga telah mendapat apresiasi dan menjadi mitra bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Agama. Ventje mengatakan bentuk kolaborasi seperti ini menjadi contoh yang baik dan harus dikuatkan bersama.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa anak yatim dan piatu adalah salah satu stakeholder paling penting pada ekosistem filantropi Islam. Bahkan yang paling berhak mendapatkan zakat, sedekah, infak dan wakaf.
"Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik dari semua stakeholder, baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat umum dapat membantu anak-anak terdampak Covid-19 meraih masa depan yang lebih baik," katanya. Ia berharap agar lembaga filantropi Islam dapat berfungsi secara instrumental untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial seperti anak yatim kita di Indonesia.