Senin 20 Sep 2021 13:50 WIB

In Picture: Pembangunan Jalur Pedestrian di Kawasan Kebayoran Baru

Pemprov DKI merevitalisasi 10 ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi 10 ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41 ribu meter persegi hingga akhir tahun 2021.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement