Pegawai melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas sekuriti mengarahkan seorang ASN untuk melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Sejumlah ASN melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pegawai melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement