Senin 20 Sep 2021 16:05 WIB

Asosiasi Industri Biometrik Dorong Disahkan RUU PDP

Asosiasi Industri Biometrik RUU PDP mendesak khususnya untuk aturan turunannya

Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia berpandangan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas di DPR dan Pemerintah sebagai satu landasan hukum yang mendesak.
Foto: istimewa
Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia berpandangan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas di DPR dan Pemerintah sebagai satu landasan hukum yang mendesak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi biometrik di dunia maupun di Indonesia membutuhkan kerangka regulasi yang jelas. Oleh karena itu, Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia berpandangan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas di DPR dan Pemerintah sebagai satu landasan hukum yang mendesak.

“Kami dukung aturan yang jelas dan konsisten di bidang teknologi biometrik, dan RUU PDP merupakan satu langkah penting untuk mengembangkan aturan-aturan turunan yang akan dikembangkan kemudian,” begitu disampaikan Meidy Fitranto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia dalam acara peluncuran virtual Asosiasi yang dilakukan pekan lalu

Dalam kesempatan tersebut, Meidy menyoroti implementasi teknologi biometrik yang mulai banyak dimanfaatkan di Indonesia, mulai dari kebutuhan pengawasan dan keamanan, hingga mendukung inklusi keuangan dan distribusi bantuan sosial. “Dengan kerangka hukum yang kuat, akan ada rambu-rambu yang jelas bagi pelaku usaha untuk memberikan layanannya secara bertanggung jawab.”

Pandangan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia, Fega M. Syakrani. Secara khusus, Fega menyoroti adopsi teknologi bidang biometrik yang dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Berbagai moda pengenalan biometrik seperti sidik jari, retina, atau wajah dapat menjadi solusi pendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi, khususnya untuk membantu distribusi vaksin, maupun mendukung aplikasi tracing dan tracking penyebaran Covid-19 bagi pengguna yang tidak memiliki aplikasi smartphone atau berada di wilayah dengan jaringan konektivitas rendah," tutur Fega.

Selain didukung oleh para pejabat pemerintah dan Diskusi, peluncuran Asosiasi ini juga dihadiri oleh anggota asosiasi yaitu PT. International Biometrics Indonesia, PT. Nodeflux Teknologi Indonesia, PT. Cakrawala Data Integrasi, PT. Aksata Pratama Teknologi, PT. Jasuindo Tiga Perkasa, Tbk., PT. Solusinet Internusa, PT. Indonesia Digital Identity, dan Advance AI Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement