Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Sumatra

Senin 20 Sep 2021 14:27 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai tidak henti-hentinya mengupayakan agar peredaran narkotika tidak ada lagi di Indonesia. Dari tiga kantor vertikal Bea Cukai, dilaporkan penindakan yang telah dilakukan selama 2021.

Bea Cukai tidak henti-hentinya mengupayakan agar peredaran narkotika tidak ada lagi di Indonesia. Dari tiga kantor vertikal Bea Cukai, dilaporkan penindakan yang telah dilakukan selama 2021.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai tidak henti-hentinya mengupayakan agar peredaran narkotika tidak ada lagi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berperan serta dalam menjaga Indonesia dari ancaman peredaran narkotika, Bea Cukai di berbagai daerah adakan rilis penindakan narkotika yang telah dilakukan Bea Cukai bersama dengan Ditresnarkoba masing-masing daerah. Sebanyak lebih dari 50 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis menjadi barang bukti keseriusan Bea Cukai dalam memberantas narkotika di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, menceritakan berbagai tindakan yang dilakukan Bea Cukai dalam memberantas narkotika di masa pandemi seperti ini. Tiga kantor vertikal Bea Cukai dilaporkan mengadakan rilis penindakan dalam upaya memberantas narkotika.

Baca Juga

“Bea Cukai tidak henti-hentinya mengupayakan agar peredaran narkotika tidak ada lagi di Indonesia. Dari tiga kantor vertikal Bea Cukai, dilaporkan penindakan yang telah dilakukan selama 2021 ini. Di antaranya dilaporkan oleh Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Batam serta Kanwil Bea Cukai Riau,” ungkap Firman.

Rilis penindakan pertama datang dari Bea Cukai Batam yang sampai dengan 31 Agustus 2021, Bea Cukai Batam berhasil menorehkan 347 penindakan dengan total nilai tangkapan Rp 66,25 miliar, dan taksiran potensi kerugian negara Rp 18,63 miliar, 13 diantaranya adalah penindakan atas peredaran NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor).