Senin 20 Sep 2021 14:38 WIB

Wagub DKI Jelaskan Kelanjutan TPST Bantargebang

Sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
 Sejumlah pemulung memindahkan limbah plastik yang sudah dipilah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemulung memindahkan limbah plastik yang sudah dipilah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak menampik adanya akhir kontrak dengan Pemkot Bekasi mengenai TPST Bantargebang. Namun dia mengatakan, Pemerintah Provinsi melalui melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi menyoal TPST Bantargebang. "Tentu nanti ada solusi, sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (20/9).

Ditanya bagaimana upaya Pemprov DKI sejauh ini, Riza mengatakan, persiapan proses pembangunan empat intermediate treatment facility (ITF) juga digencarkan, yaitu di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. "Sedang dalam proses pelelangan, doakan saja semua berjalan lancar," kata dia.

Baca Juga

Ke depan dia berharap siapa pun yang berkesempatan memenangkan tender dapat sesegera mungkin berproses dan membangun. Dengan begitu, DKI bisa memiliki pengelolaan sampah berteknologi tinggi dan baik. "Seperti negara maju di dunia. (Dan) kita tidak ada masalah lagi dengan sampah," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi diketahui telah mengevaluasi kontrak kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu, dilakukan menyusul berakhirnya kontrak pada Oktober mendatang.

Diketahui, gunungan sampah di TPST itu hampir melebihi kapasitas. Pembuangan yang ada masih menggunakan metode open dumping dan landfill.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement