Senin 20 Sep 2021 14:56 WIB

Kemenkop Sebut Penerima BPUM Terbanyak dari Jawa Barat

Pada 2020, penerima banpres di Jawa Barat capai 2,4 juta orang senilai Rp 5,9 triliun

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Perajin menyelesaikan pembuatan alat musik tehyan di Betawi Etnic, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) menyebutkan, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) paling banyak di Jawa Barat.
Foto: ANTARAASPRILLA DWI ADHA
Perajin menyelesaikan pembuatan alat musik tehyan di Betawi Etnic, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) menyebutkan, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) paling banyak di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) menyebutkan, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) paling banyak di Jawa Barat. Pada 2020, penerima banpres di sana mencapai 2,4 juta lebih, dengan nilai sebesar Rp 5,9 triliun.

Sementara per September 2021, terdapat 2,86 juta lebih penerima. Nilainya sebanyak Rp 3,4 triliun.

Baca Juga

"Di Jawa Barat penerimanya paling banyak," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9). Ia menambahkan, kementerian tengah mengejar penyaluran BPUM selesai pada September ini.

Kini, lanjutnya, BPUM sudah disalurkan ke 12,7 juta penerima, senilai Rp 15,24 triliun. Masing-masing menerima sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah menargetkan, BPUM tahun ini diberikan ke 12,8 juta penerima, dengan total anggarannya sebesar Rp 15,36 triliun. Sementara tahun lalu, BPUM telah disalurkan ke 12 jut pelaku usaha mikro, anggarannya sebesar Rp 28,8 triliun. Tahun lalu masing-masing menerima sebanyak Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM dari Jawa Barat yakni Lilis mengaku sangat terbantu dengan program BPUM. "Usaha saya di bidang kecantikan betul-betul drop banget karena keterbatasan pengantin dan banyaknya wisuda online, sehingga tidak menggunakan jasa kecantikan," ujarnya pada kesempatan serupa.

Dana BPUM yang didapat, lanjut Lilis, ia belikan kosmetik dan ring light. "Sangat bermanfaat buat saya," tutur dia.

Dirinya mengaku, BPUM yang diterimanya tepat Rp 1,2 juta, tidak ada potongan sedikit pun. Pengajuannya, kata Lilis, juga sangat mudah dan langsung cair tanpa butuh waktu lama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement