Senin 20 Sep 2021 14:58 WIB

Napoleon Vs Kece, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim

Sebanyak tujuh saksi diperiksa hari ini, termasuk Irjen Napoleon.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Napoleon Bonaparte.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Napoleon Bonaparte.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Propam Polri turut memeriksa petugas, maupun penjaga rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri dalam penyidikan dugaan penganiyaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece. Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menduga, adanya kelalaian yang dilakukan petugas jaga tahanan yang membuat M Kece mendapatkan aksi kekerasan dari Napoleon.

“Terkait peristiwa penganiyaan terhadap M Kece, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum (Direktorat Pidana Umum Bareskrim). Dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiyaan di dalam sel tahanan,” kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Kata dia, semua rangkaian proses penyidikan pidana, maupun etik, masih terus berjalan. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menerangkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

“Saksi-saksi yang diperiksa, termasuk korban (Kece),” kata dia, Senin (20/9).

Andi menambahkan, Senin (20/9) ini, pemeriksaan saksi tetap dilakukan. “Hari ini, ada tujuh (saksi yang diperiksa). Termasuk NB (Napoleon),” kata Andi.

Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Sedangkan Napoleon, adalah terpidana kasus korupsi suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya, bertemu di Rutan Bareskrim Polri sebagai sesama tahanan.

Baca juga : Bareskrim: Napoleon Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusiatoran-manusia

Brigjen Andi Rian, dalam penjelasannya mengatakan, Napoleon melakukan pemukulan dan aksi sepihak lainnya. “Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban (Kece), dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan,” ujar Andi. Aksi Napoleon terhadap Kece itu diduga sudah direncanakan.

“Salah satu saksi diperintahkan oleh NB untuk mengambil bungkusan kotoran manusia yang sudah disiapkan di kamar NB. Kemudian, NB sendiri yang melumuri kotoran manusia itu ke korban (Kece),” ujar Andi.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Napoleon dalam surat terbuka kepada Republika.co.id, Ahad (19/9), mengakuinya, dan siap untuk bertanggungjawab.

“Saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace (Kece). Apapaun risikonya,” kata Napoleon, dalam surat terbuka yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement