Senin 20 Sep 2021 15:01 WIB

Ketua KY: 11 Orang Calon Hakim Agung Sudah Lewat Seleksi

Menurut KY, 11 dari 13 calon hakim yang diminta MA, merupakan kandidat terbaik.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) sudah menyeleksi 11 calon hakim agung dari 13 kandidat. Ke-11 calon hakim agung tersebut selanjutnya harus mendapat persetujuan dari Komisi III DPR.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya sudah berupaya menyelenggarakan proses seleksi calon hakim agung secara berkualitas, dalam arti menjaga transparansi, akuntabilitas dan independen serta mengakomodasi aspirasi publik disetiap tahapannya. Dari proses itu, diperoleh calon 11 orang terbaik dari 13 calon hakim sebagaimana dimintakan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Sesuai dengan aturan, KY sudah menyerahkan usulan nama-nama tersebut melalui surat kepada pimpinan DPR," kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Ahad (19/9).

Untuk selanjutnya, kata dia, KY juga sudah melakukan pertemuan tatap muka dengan pimpinan DPR. Sebagaimana disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, bahwa hasil seleksi di KY harapannya menghasilkan calon hakim agung yang terbaik.

"Jumat lalu KY juga melakukan rapat dengan Komisi III DPR untuk mempresentasikan secara lebih rinci keseluruhan proses seleksi yang KY lakukan, dari awal proses seleksi hingga akhir penentuan 11 Calon hakim agung tersebut," kata Mukti.

Dia menyampaikan, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA.

Mukti menuturkan, dua orang calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak terpenuhi. "Karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," ungkap Mukti.

Berikut adalah daftar nama yang diusulkan:

Kamar Pidana

1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA)

2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)

3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)

4. Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)

5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)

7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)

8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata:

1. Ennid Hasanuddin (Hakim Pengadilan Tinggi Banten)

2. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA)

Kamar Militer:

1. Brigjen Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement