Senin 20 Sep 2021 15:13 WIB

Komisi VIII Setujui Anggaran 2022 Kemensos Rp 78,2 Triliun

Besaran anggaran Kemensos pada 2022 turun 26 persen dibandingkan 2021.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8). Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 78,2 triliun.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8). Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 78,2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 78,2 triliun. Besaran anggaran tersebut turun 26,79 persen dibanding anggaran 2021.

Persetujuan itu dinyatakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, yang merupakan mitra kerja komisi tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/9). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini awalnya menjelaskan detail anggaran tersebut. 

Baca Juga

Dia bilang, usualan anggaran Kemensos 2022 adalah Rp 78.256.327.121.000. Jumlah itu turun 26,79 persen dibanding anggaran 2021 sebesar Rp 106.886.070.918.000.

Anggaran tahun 2022 tersebut, kata Risma, dibagi ke dalam lima peruntukkan. Pertama, untuk belanja pegawai Rp 517,6 miliar atau 0,66 persen dari total anggaran. Kedua, belanja operasional Rp 284,4 miliar atau 0,36 persen.