REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 78,2 triliun. Besaran anggaran tersebut turun 26,79 persen dibanding anggaran 2021.
Persetujuan itu dinyatakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, yang merupakan mitra kerja komisi tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/9). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini awalnya menjelaskan detail anggaran tersebut.
Dia bilang, usualan anggaran Kemensos 2022 adalah Rp 78.256.327.121.000. Jumlah itu turun 26,79 persen dibanding anggaran 2021 sebesar Rp 106.886.070.918.000.
Anggaran tahun 2022 tersebut, kata Risma, dibagi ke dalam lima peruntukkan. Pertama, untuk belanja pegawai Rp 517,6 miliar atau 0,66 persen dari total anggaran. Kedua, belanja operasional Rp 284,4 miliar atau 0,36 persen.