REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 78,2 triliun. Besaran anggaran tersebut turun 26,79 persen dibanding anggaran 2021.
Persetujuan itu dinyatakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, yang merupakan mitra kerja komisi tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/9). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini awalnya menjelaskan detail anggaran tersebut.
Dia bilang, usualan anggaran Kemensos 2022 adalah Rp 78.256.327.121.000. Jumlah itu turun 26,79 persen dibanding anggaran 2021 sebesar Rp 106.886.070.918.000.
Anggaran tahun 2022 tersebut, kata Risma, dibagi ke dalam lima peruntukkan. Pertama, untuk belanja pegawai Rp 517,6 miliar atau 0,66 persen dari total anggaran. Kedua, belanja operasional Rp 284,4 miliar atau 0,36 persen.
Ketiga, belanja barang nonoperasional Rp 3,27 triliun atau 4,16 persen. "(Ini) untuk honor pendamping (program bansos)," kata Risma.
Keempat, belanja modal Rp 97,3 miliar atau 0,13 persen yang digunakan di antaranya untuk pembelian perahu evakuasi dan biaya pengiriman makanan untuk korban bencana.
Kelima, belanja bansos Rp 74,08 triliun atau 94,6 persen dari total anggaran. Belanja bansos ini, kata Risma, di antaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, dan bantuan bencana.
Risma memerinci, PKH 2022 anggarannya Rp 28,7 triliun dengan keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 10 juta. Masing-masing KPM menerima bansos sesuai kondisi keluarga selama 12 bulan (empat tahap penyaluran).
Sedangkan Program Kartu Sembako/BPNT, lanjut dia, anggaranya adalah Rp 45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM menerima bansos Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, membacakan kembali usulan Risma itu sebagai kesimpulan rapat. "Bisa kita setujui sebagai kesimpulan rapat kerja hari ini?" kata Yandri kepada anggota komisi.
"Setuju, ya," kata Yandri lagi sembari mengetok palu sidang.