Senin 20 Sep 2021 15:19 WIB

Calon Hakim Agung Yohannes Ungkap Adanya Korupsi Politik

Korupsi yang dilakukan bertentangan dengan tujuan awal para politikus.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Calon Hakim Agung Yohanes Priyana mengikuti kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/9). Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21 September 2021).Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Calon Hakim Agung Yohanes Priyana mengikuti kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/9). Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21 September 2021).Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Hakim Agung, Yohanes Priyana mengatakan, politik di Indonesia terhitung sangat mahal. Hal tersebut menyebabkan hadirnya korupsi politik dari oknum tertentu untuk meraih posisi atau jabatan tertentu.

"Praktiknya dalam political corruption, untuk galang masa tidak sederhana. Karena terkait dengan pola masyarakat dan kehidupan perekonomian masyarakat," ujar Yohanes dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, Senin (20/9).

Setiap orang yang ingin mendapatkan posisi di eksekutif dan legislatif, kata Yohanes, membutuhkan dukungan dan persiapan ekstra. Hal inilah yang membuat seseorang mendekatkan diri dengan pihak yang memiliki sumber daya untuk memperoleh elektabilitas.

"Bagaimana yang bersangkutan capai cita-citanya menjadi wakil rakyat dan eksekutif. Dan akhirnya pakai cara-cara yang bertentangan dengan maksud dan tujuan awal," ujar Yohanes.

Pejabat eksekutif dan legislatif disebutnya memiliki moralitas tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya. Namun, hal tersebut dapat tercoreng dengan adanya korupsi politik untuk memperoleh posisi itu.

Meski begitu, persoalan korupsi politik disebutnya bukan merupakan ranahnya sebagai hakim. Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu dibenahi dalam sistem politik Indonesia.

"Karena ini jadi kebijakan politik nasional, itu masuk politik praktis, bagaimana biayai menghilangkan political corruption," ujar Yohanes.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 11 calon hakim agung.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement