Senin 20 Sep 2021 15:45 WIB

Pengadilan Belanda akan Dengar Banding Pejabat Israel

Persidangan Belanda digelar terkait pembunuhan keluarga di Gaza oleh Israel

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz
Foto: AP/Abir Sultan/Pool European Pressphoto Agenc
Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Pengadilan Belanda akan mendengarkan banding terhadap Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dan rekan terdakwa Amir Eshel pada minggu depan. Persidangan itu membahas dugaan peran mereka dalam pembunuhan sebuah keluarga selama serangan militer Israel di Jalur Gaza pada 2014.

Angkatan udara Israel mengebom rumah keluarga Ismail Ziada di kamp pengungsi Al-Bureij di Jalur Gaza tengah pada 20 Juli 2014. Ibu Ziada, tiga saudara laki-lakinya, istri salah satu saudara laki-lakinya, keponakannya, dan seorang pengunjung yang kebetulan berada di rumah pada saat penyerangan, semuanya meninggal dunia. Gantz ketika itu adalah kepala staf Angkatan Pertahanan Israel dan Eshel memimpin Angkatan Udara.

Baca Juga

Warga Belanda-Palestina Ziada menuntut Israel lebih dari 600.000 dolar AS dalam kerusakan ditambah biaya pengadilan. Pengadilan di Belanda menolak kasus tersebut tahun lalu karena dugaan kejahatan dilakukan saat Gantz dan Eshel bertindak dalam kapasitas resmi. Pengadilan juga berpendapat bahwa pihaknya tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini.

Tapi, di bawah Konvensi Jenewa 1949, yurisdiksi universal memungkinkan pengadilan domestik untuk mengadili individu atas kejahatan serius yang tidak terjadi di wilayah mereka atau dilakukan oleh warga negaranya. Meskipun demikian, upaya sebelumnya untuk menuntut pejabat Israel di bawah yurisdiksi universal telah gagal. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement