Senin 20 Sep 2021 16:12 WIB

In Picture: Aksi Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau.

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian mengimbau masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia untuk membubarkan diri saat melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian mengimbau masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia untuk membubarkan diri saat melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9).

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil yang gulung tikar.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement