Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

[Sebuah Mimpi] Andai PT Bank Aceh Syariah Go Public!

Bisnis | Monday, 20 Sep 2021, 14:58 WIB
Desain Kantor Pusat PT Bank Aceh Syariah, Foto Pemenang Sayembara | Joso Architects

Pada masa Pemerintahan Aceh dipimpin Dokter Zaini Abdullah, Bank Daerah yang atau dikenal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh yang beroperasi dengan sistem konvensional, secara total dikonversi menjadi bank yang beroperasi dengan sistem syariah.

Akibat perubahan sistem operasional bank dari konvensional ke sistem syariah, secara otomatis ikut berubah namanya menjadi PT. Bank Aceh Syariah (BAS). Namun kepemilikan bank Aceh masih tetap dipegang oleh Pemprov dan pemko/pemkab sebagai pemegang saham mayoritas.

Padahal sebagai bank syariah yang tertinggi asetnya di Aceh diharapkan bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui fungsi intermediasi bank dapat menyalurkan kredit lebih besar ke sektor riil untuk mendongkrak perekonomian.

Lebih jauh bahkan PT Bank Aceh Syariah dapat menjadi perusahaan yang Go Public dengan menjual saham di Bursa Efek atau pasar modal untuk menarik modal dari Investor.

Dengan kapitalisasi dana dari menjual saham di market memungkinkan PT BAS tampil sebagai perusahaan terbuka (go public).

PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Aceh hingga pengamat pasar modal Aceh mendorong PT. Bank Aceh Syariah untuk menjadi pelopor perusahaan pertama di Aceh yang Initial Public Offering (IPO) di bursa agar go public.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis, mengatakan terkait go public Bank Aceh di bursa itu sangat bergantung pada rencana bisnis Bank Aceh sendiri.

"Saya kira ini sangat tergantung dari rencana bisnis Bank Aceh Syariah dan keputusan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Marthunis kepada Wartawan, Senin, 20 September 2021.

Marthunis menjelaskan tujuan go public atau dalam dunia bisnis sering disebut IPO adalah untuk mendapatkan pendanaan dalam rangka ekspansi usaha. Kemudian, bentuk penawaran saham dari perusahaan memberi kesempatan kepada masyarakat luas (publik) untuk memilikinya.

"Salah satu tujuan IPO adalah untuk mendapatkan pendanaan dalam rangka ekspansi usaha," ujarnya.

DPMPTSP Aceh, kata Marthunis, melihat kehadiran BEI Perwakilan Aceh perlu dimanfaatkan untuk pengembangan usaha di Aceh. BEI mencatat hingga Agustus 2021, ada dana investor Aceh sebesar Rp1,5 triliun yang diinvestasikan di pasar modal.

"Seandainya dana tersebut digunakan untuk mendanai pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aceh, maka akan sangat baik untuk perkembangan ekonomi sektor riil," ungkapnya.

Ia menyampaikan namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada satupun perusahaan atau pelaku usaha di Aceh yang melantai di bursa saham. Sementara, tahun lalu dana investasi yang diserap oleh BEI Aceh mencapai Rp2 triliun.

"Atas kenyataan ini, DPMPTSP Aceh tahun ini melaksanakan program Investment Partnership for SME's Scaling Up (Partners-Up)," kata Marthunis.

Untuk diketahui, dikutip antaranews.com, total aset Bank Aceh hingga 30 Juni 2021 bertambah dari Rp24,2 triliun menjadi Rp27,3 triliun atau meningkat sebesar 13,05 persen. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image