Senin 20 Sep 2021 18:15 WIB

Luhut: Tidak Ada Lagi Daerah di Level 4 PPKM

Pekan ini angka terkonfirmasi kasus positif Covid-19 turun 98 persen.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Mas Alamil Huda
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pada pekan ini angka terkonfirmasi kasus positif Covid-19 turun 98 persen dibandingkan puncak 15 Juli lalu. Saat ini, sudah tidak ada lagi daerah yang berada di level 4 PPKM.

Luhut mengatakan, kasus konfirmasi secara nasional pada 20 September berada di bawah 2.000 kasus. Sedangkan kasus aktif juga di bawah 60 ribu kasus. "Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang terus membaik," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9).

Menurut Luhut, karena adanya perbaikan kasus, maka sejak pekan ini tidak ada lagi daerah yang berada di level 4. "Dengan berbagai perbaikan tersebut, saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," tambah Luhut.

Luhut mengingatkan, dengan kondisi yang membaik ini jangan sampai semua pihak lengah. Ia memastikan pemerintah menjalankan segala skenario agar Indonesia tidak kembali tertimpa gelombang ketiga.

"Capain ini kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Luhut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement