Senin 20 Sep 2021 18:38 WIB

Tempat Wisata dan Bioskop Dibuka, Epidemiolog Beri Syarat

Protokol kesehatan menjadi prasyarat dan ini jadi hal yang utama untuk dijalankan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Seorang penonton duduk di dalam bioskop menunggu film dimulai di Jakarta, Indonesia.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang penonton duduk di dalam bioskop menunggu film dimulai di Jakarta, Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terus menurunnya kasus Covid-19 di Tanah Air membuat beberapa tempat wisata, mal, hingga bioskop dibuka. Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani menilai situasi Indonesia saat ini terkendali dan memungkinkan jika tempat-tempat wisata, bioskop, mal hingga restoran dibuka namun tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Kalau dilihat, pandemi Covid-19 sudah dikatakan terkendali karena positivity rate Indonesia sekarang 1 hingga hampir 2 persen. Beberapa negara juga mengakui bahkan mengapresiasi upaya yang dilakukan Indonesia karena bisa melakukan pengendalian Covid-19," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (19/9) lalu.

Baca Juga

Jadi, dia menambahkan, situasi saat ini memang memungkinkan untuk membuka kembali beberapa aktivitas perekonomian, termasuk bioskop. Ia menambahkan, ketika bioskop kembali beroperasi maka banyak orang jadi bahagia karena kegiatan bisa mendapatkan hiburan atau entertainment.

Apalagi, bioskop sangat terdampak dengan kondisi pandemi apalagi ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan bioskop tidak diperbolehkan buka sama sekali. Dengan kondisi pandemi yang terkendali seperti sekarang, dia melanjutkan, paling tidak bisa memulihkan perekonomian sedikit demi sedikit. Kendati demikian, ia meminta kondisi ini harus dijaga, jangan sampai kondisi seperti ini hanya berlangsung dalam waktu sebentar.

"Protokol kesehatan menjadi prasyarat dan ini jadi hal yang utama untuk dijalankan. Ini termasuk kalau bisa kantin di bioskop tidak dibuka dulu," katanya.

Jadi, dia melanjutkan, meski diperbolehkan datang untuk menonton, aktivitas makan dan minum tetap tak boleh dilakukan di tempat menonton film dan tak boleh membuka masker. Kemudian, dia melanjutkan, cek suhu hingga tempat duduk penonton yang diisi selang seling juga harus tetap dilakukan.

Tak hanya bioskop, ia menilai pembukaan tempat wisata hingga mal atau makan di restoran kini juga bisa dilakukan saat ini. Sebab, dia melanjutkan,  dengan situasi pandemi Covid-19 yang terkendali seperti sekarang maka saatnya untuk melatih diri untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru. Namun, Laura lagi-lagi mengingatkan protokol kesehatan harus terus diterapkam. Ia menyontohkan, tempat wisata di tempat terbuka seperti pantai harus menjalankan protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung dibatasi.

Kemudian, dia melanjutkan, ketika akan memasuki mal harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan aman dari Covid-19. Di lain pihak, ia meminta pengawasan tetap harus dilakukan oleh eksternal yaitu pihak pemerintah daerah (pemda), terutama di tempat umum dan keramaian.

"Jadi, tidak hanya pengusaha di dalam bioskop atau pengelola tempat wisata. Pemda bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa menginformasikan terlebih dahulu atau tidak terlihat sidak melainkan sebagai pengunjung sambil melihat situasinya seperti apa," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement