In Picture: Pengawasan Prokes Wisata di Kawasan Wisata Pantai Anyer
Pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat prokes..
Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi
Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan pengunjung Pantai Sembolo untuk mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi pengunjung Pantai Sembolo untuk mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Personel Satuan Polisi Pamong Praja berpatroli untuk mengingatkan pengunjung Pantai Sembolo agar mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi pengunjung Pantai Sembolo untuk mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021).
Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung.
sumber : Antara Foto
Advertisement