Selasa 21 Sep 2021 03:00 WIB

Soal TPST, Legislator Desak DKI Utamakan Perpanjangan

Diharapkan kerja sama perpanjangan itu bisa menguntungkan kedua pihak. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Foto udara aktifvtas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Foto udara aktifvtas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira, mengatakan, pihaknya menantikan ada perpanjangan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi menyoal TPST Bantar gebang. Hal itu, mengingat besarnya sampah yang dihasilkan DKI Jakarta setiap harinya, mencapai 8.000 ton. 

"Terkait masa kerja sama saya kira kita harapkan ada perpanjangan yang dapat disetujui bersama," ujar Judistira saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Menyoal apapun yang harus direvisi dalam kerja sama tersebut ke depannya, lanjut dia, dinilai wajar dan sah-sah saja. Utamanya, jika sesuai aturan dan mendapat manfaat bagi kedua wilayah.

"Termasuk penambahan lahan ya, karena hampir tidak lagi bisa menampung sampah kita di Bantargebang," ujar politikus dari Fraksi Golkar itu.

Judistira menyinggung, sampah dengan kapasitas besar di DKI itu memang berasal dari banyak faktor. Mulai dari rumah tangga, industri hingga perkantoran. 

"Tapi, ini kan harus dikelola dengan baik, jangan sampai jadi masalah baru. Untuk itu, saat ini, sedang dalam proses persiapan dan pelelangan pembangunan empat lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF)" tuturnya.

Dengan kapasitas masing-masing ITF mencapai dua ribu ton, katanya, pengolahan sampah bisa teratasi lebih baik. Utamanya, ketika rencana pembangunan itu menggunakan pengolahan sampah berteknologi tinggi ramah lingkungan.

"Kita harapkan menjadi solusi bagi kita, jadi berproses dan kita DPRD khususnya Komisi D akan mendorong ini cepat terealisasi," ungkap dia.

Terpisah, legislator lainnya, Dedi Supriadi, mengatakan, DKI memang masih membutuhkan TPST Bantargebang. Meski pengelolaannya sudah dioptimalkan DLH DKI, lanjut dia, pengelolaan sampah di setiap kotamadya Jakarta masih perlu diupayakan.

"Untuk perpanjangan TPST, dewan masih menunggu kabar apakah Pemprov DKI sudah mengajukan tawaran tersebut ke Pemkot Bekasi atau belum," tutur politisi PKS itu. Terpenting, katanya, adalah kerja sama perpanjangan itu diharapkan bisa menguntungkan kedua pihak. 

Sementara menyoal ITF, Dedi mengatakan, dewan juga berharap agar Pemprov DKI bisa segera menyelesaikan proyek yang dikerjakan oleh BUMD tersebut. Sehingga, nantinya ada alternatif pengelolaan sampah modern dan mengurangi beban TPST Bantargebang yang kini sudah maksimal.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi diketahui telah mengevaluasi kontrak kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu, dilakukan menyusul berakhirnya kontrak pada akhir Oktober mendatang.

Diketahui, hingga kini, gunungan sampah di TPST itu hampir melebihi kapasitas. Dalam pembuangan yang ada, masih digunakan metode open dumping dan landfill.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement