REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberi sinyal ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk dapat membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) di Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, pada awal 2022.
"Sudah dua kali kami diberi janji serupa pada 2019 dan 2020, namun tidak juga terealisasi. Kali ini, Pemprov Jabar kembali memberi sinyal kalau pada awal 2022 sudah bisa membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo. Insya Allah pada Februari 2022," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati di Kantor DLHK Kota Depok, Senin (20/9).
Menurut Ety, pihaknya sangat berharap pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo dapat segera terealisasi karena saat ini kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok semakin memprihatinkan. "Saat ini kondisi TPA Cipayung sudah over load. Sebanyak 1.300 ton sampah setiap harinya ditampung di TPA Cipayung," katanya.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Iyay Gumilar menambahkan, rencananya volume sampah yang akan dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo sebanyak 320 ton per harinya dengan biaya tipping fee Rp 137 ribu per ton.
"Kalau rencana itu jalan, tentu sangat membantu pengurangan volume sampah yang ada di TPA Cipayung. Nantinya, TPA Cipayung akan dijadikan sentra pengolahan sampah. Sisa sampah yang ada di TPA Cipayung akan diolah menjadi pupuk," ucapnya.