REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus warga binaan yang dianiaya dan diperas. Menurut dia, sebanyak 10 orang telah diperiksa terkait kasus yang viral lewat video di media sosial tersebut.
Erwedi mengatakan, ke-10 orang yang diperiksa itu terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas. "Kita bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang," katanya di Medan, Sumatra Utara, Senin (20/9).
Menurut dia, video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan. "Kami lakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas 1 Medan," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut. Namun, katanya, apabila tindakan kekerasan tersebut dilakukan oknum petugas lapas maupun sesama warga binaan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Akan kita berikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang warga binaan diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan di Lapas Kelas I A Tanjung Gusta Medan viral di medsos. Video itu menunjukkan seorang nara pidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.