REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibnu Mas'ud dan Salman al-Farisi pernah menyampaikan sholat adalah alat penyeimbang yang sempurna. Siapa pun yang menyempurnakan sholatnya, maka akan menerima keseimbangan yang sempurna dalam hidup.
"Sedangkan bagi siapa yang bersikap curang dalam sholatnya, maka ia seperti apa yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al-Muthaffifin dalam Alquran," demikian penjelasan Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin.
Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda, "Seburuk-buruk manusia dalam hal mencuri adalah orang yang mencuri dari sholatnya (tidak mengerjakannya)." (HR Imam Ahmad dan Imam al-Hakim)
Bahkan, Rasulullah SAW juga bersabda, "Siapa saja yang meninggalkan sholat dengan sengaja, maka ia telah kufur." (HR Imam al-Bazzar dari hadits Abi Darda)
Al-Ghazali menyampaikan, siapa yang meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sama saja ia telah berlaku murtad. Karena, ikatan antara dirinya dengan Islam telah terlepas. Tiang agamanya telah dia runtuhkan sendiri.
"Persis seperti seseorang yang tiba di kampung halamannya sendiri. Lalu dikatakan kepadanya bahwa ia telah sampai di kampung itu dan sudah memasukinya. Atau seperti orang yang lupa (linglung) dengan kampung halamannya sendiri," demikian penjelasan Al-Ghazali.
Diriwayatkan pula dari Imam Ahmad dan Imam Baihaqi, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang meninggalkan dengan sengaja, maka ia terbebas dari perjanjian dengan (Nabi) Muhammad."