Selasa 21 Sep 2021 00:47 WIB

In Picture: Larangan Berenang di Pantai Padang, Sumbar

Dinas Pariwisata Kota Padang melalui Balawisata memasang tanda larangan berenang,.

Rep: Iggoy El Fitra/ Red: Yogi Ardhi

Warga memancing di dekat tanda larangan berenang di Pantai Padang, Sumatera Barat, Senin (20/9/2021). Dinas Pariwisata Kota Padang melalui Balawisata memasang tanda peringatan dilarang berenang di sejumlah titik pada objek wisata pantai itu, karena sering terjadi peristiwa orang tenggelam dan terseret ombak akibat mandi-mandi serta berenang di pantai. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

Sejumlah warga berada di dekat tanda larangan berenang di Pantai Padang, Sumatera Barat, Senin (20/9/2021). Dinas Pariwisata Kota Padang melalui Balawisata memasang tanda peringatan dilarang berenang di sejumlah titik pada objek wisata pantai itu, karena sering terjadi peristiwa orang tenggelam dan terseret ombak akibat mandi-mandi serta berenang di pantai. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

Sejumlah warga berada di dekat tanda larangan berenang di Pantai Padang, Sumatera Barat, Senin (20/9/2021). Dinas Pariwisata Kota Padang melalui Balawisata memasang tanda peringatan dilarang berenang di sejumlah titik pada objek wisata pantai itu, karena sering terjadi peristiwa orang tenggelam dan terseret ombak akibat mandi-mandi serta berenang di pantai. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah warga berada di dekat tanda larangan berenang di Pantai Padang, Sumatera Barat, Senin (20/9/2021). Dinas Pariwisata Kota Padang melalui Balawisata memasang tanda peringatan dilarang berenang di sejumlah titik pada objek wisata pantai itu, karena sering terjadi peristiwa orang tenggelam dan terseret ombak akibat mandi-mandi serta berenang di pantai. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement