Selasa 21 Sep 2021 07:34 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober mendatang.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap diberlakukan selama dua minggu namun evaluasi akan dilakukan setiap minggunya. Hal itu menurutnya untuk mengatasi perubahan yang terjadi dengan cepat. Luhut tegaskan, keputusan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (20/9).
Luhut mengungkapkan, seiring dengan perubahan situasi Covid-19 yang semakin baik maka ada penyesuaian pengetatan aktivitas masyarakat. Salah satunya akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak dibawah usia 12 tahun.
Akan tetapi menurut Luhut, akan dilakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan ini menurut Luhut akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.
Baca juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Gernas Bangga Buatan RI
Video Editor | Fian Firatmaja