Selasa 21 Sep 2021 09:43 WIB

Kelompok HAM Dunia Tuduh Taliban Langgar Hak Asasi Manusia

Taliban dinilai telah melakukan membatasi kebebasan pers dan hak-hak perempuan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Para wanita berbaris menuntut hak-hak mereka di bawah pemerintahan Taliban selama demonstrasi di dekat bekas gedung Kementerian Urusan Wanita di Kabul, Afghanistan, Minggu, 19 September 2021.
Foto: AP
Para wanita berbaris menuntut hak-hak mereka di bawah pemerintahan Taliban selama demonstrasi di dekat bekas gedung Kementerian Urusan Wanita di Kabul, Afghanistan, Minggu, 19 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kelompok  hak asasi manusia menuduh Taliban tidak menghormati hak asasi manusia warga Afghanistan sejak mereka berkuasa. Dalam briefing yang dirilis pada Selasa (21/9), Amnesty International, Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) dan Organisasi Dunia Menentang Penyiksaan (OMCT) menuduh Taliban melakukan sejumlah pelanggaran hak termasuk pembatasan kebebasan pers, pembatasan perempuan dan  pembunuhan yang ditargetkan terhadap warga sipil serta mantan pejabat pemerintah.

Dalam laporan setebal 29 halaman, kelompok hak asasi manusia mengatakan, Taliban berusaha untuk menggambarkan diri mereka sebagai kelompok yang direformasi yang mengakui hak-hak perempuan dan kebebasan berekspresi. Tetapi pernyataan itu hanya kedok untuk kemunduran rezim.

Baca Juga

Ketika Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus lalu, Mariam Ebram memimpin sekelompok wanita di kota barat Herat dalam sebuah aksi protes di dekat kompleks gubernur. Wanita berusia 24 tahun itu mengatakan, dia dan wanita lain berharap Taliban akan menanggapi demonstrasi mereka dengan serius.

“Awalnya, kami pikir kami bisa meyakinkan mereka untuk berubah, tetapi yang mereka lakukan sejak itu adalah memberangus semua orang,” kata Ebram, dilansir Aljazirah, Selasa (21/9).

Seminggu setelah demonstrasi di Herat, Taliban mengumumkan bahwa semua bentuk pihak yang akan menggelar aksi protes, termasuk slogan, nyanyian dan tanda yang digunakan, harus membutuhkan persetujuan Kementerian Kehakiman.

Baca juga : Penyembelihan Halal Inggris di Bawah Ancaman Lobi Hak Hewan

Keputusan itu datang dari penjabat Menteri Dalam Sirajuddin Haqqani. Dia memimpin Jaringan Haqqani, yang dikenal sebagai kelompok berafiliasi dengan Taliban. Jaringan tersebut telah dituduh melakukan beberapa serangan terburuk di Afghanistan.

“Sirajuddin adalah seseorang yang terkenal dengan kebrutalannya. Sekarang, jika kami melihat sesuatu, kami tidak berani merekamnya di ponsel kami atau melaporkannya," Ebram.

Ebram mengatakan, telepon genggamnya dirampas ketika dia ingin mendokumentasikan pemukulan Taliban terhadap seorang pria di jalan-jalan Herat. Laporan kelompok hak asasi tersebut juga menambahkan bahwa, janji Taliban untuk menghormati hak-hak perempuan tidak konsisten. Hal tersebut telah membuat perempuan di Afghanistan ketakutan.

Nargis Sadiqi, seorang reporter yang pernah bekerja untuk pemerintah dan ikut serta dalam demonstrasi menentang Taliban, mengatakan, sejak Taliban berkuasa, hak-hak perempuan telah "diinjak-injak" di Afghanistan.

“Tidak ada lagi yang namanya hak-hak perempuan,” kata Sadiqi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement