REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan ada tiga napi pidana umum yang turut membantu Irjen Napoleon Bonaparte dalam aksi penganiayaan terhadap tersangka penista agama Islam M. Kece. Salah satunya adalah napi berinisial M, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Salah satu yang membantu NB (Napoleon Bonaparte) dalam kasus penganiayaan tersebut adalah yang terlibat dalam organisasi FPI, berinisial M," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9).
Andi menjelaskan, M adalah anggota FPI yang ditahan di Rutan Bareskrim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat ditanya apakah napi berinisial M yang membantu menganiaya M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri adalah Maman Suryadi, Andi membenarkan.
"Iya," ucapnya.