Selasa 21 Sep 2021 13:47 WIB

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Tanah Munjul

Gubernur DKI Jakarta akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi tanah Munjul

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Kedatangan saya itu mememuhi undangan utnuk memeberikan keterangan," kata Anies Baswedan sebelum memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Selasa (21/9).

Baca Juga

Anies tiba sekira pukul 10.08 WIB. Dia datang menggunakan kijang Innova hitam B 1 DKI dan langsung menuju loby Gedung Merah Putih KPK. Anies rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles dan kawan-kawan.

Anie mengaku bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik juga dilakukan sebagai ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Dia mengatakan, hal itu merupakan kewajiban setiap warga negara.

"Maka itu saya datang memenuhi panggilan tersebut. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermafaat bagi KPK," katanya.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan membantu KPK dalam menuntaskan perkara korupsi yang saat ini di proses," ucapnya melanjutkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement