Selasa 21 Sep 2021 14:15 WIB

Kemenperin Dorong KI Berkontribusi Terhadap Ekonomi Daerah

Provinsi Banten memberikan kontribusi Rp 626 triliun terhadap PDB nasional

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja beraktivitas di kawasan pembangunan Grand Batang City atau Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (21/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau kesiapan pembangunan Grand Batang City dengan progres pematangan lahan fase 1 seluas 450 hektare pada zona 1 sebesar 99,80 persen, zona 2 sebesar 99,7 persen, dan zona 3 sebesar 99,63 persen yang nantinya pada Mei 2021 akan dilaksanakan
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Pekerja beraktivitas di kawasan pembangunan Grand Batang City atau Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (21/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau kesiapan pembangunan Grand Batang City dengan progres pematangan lahan fase 1 seluas 450 hektare pada zona 1 sebesar 99,80 persen, zona 2 sebesar 99,7 persen, dan zona 3 sebesar 99,63 persen yang nantinya pada Mei 2021 akan dilaksanakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peran Kawasan Industri (KI) agar dapat memberikan kontribusi signfikan bagi ekonomi daerah dan nasional. Di Banten yang merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, Kemenperin menaruh perhatian terhadap berbagai KI yang telah beroperasi dan memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) supaya dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya dalam mendukung operasional kegiatan industri.

Salah satu kawasan industri yang terdapat di provinsi tersebut yakni KI Millenium di Tangerang. Kawasan itu memiliki luas lebih dari 1.700 hektare dan telah beroperasi sejak 2013.  “Kawasan Industri Millenium telah memiliki IUKI. Lalu telah dihuni perusahaan industri yang berasal dari dalam maupun luar negeri seperti Jepang, Korea, China, Amerika, dan Australia,” kata Direktur Jenderal KetahananbPerwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (21/9).

Beberapa waktu lalu, Dirjen KPAII bersama anggota Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja di KI Millenium. "Dari hasil pemantauan, di sana telah didukung dengan berbagai fasilitas infrastruktur untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain pengolahan air bersih, jaringan pipa gas, dan gardu induk PLN,” tuturnya.

Guna memacu pembangunan industri dan peningkatan pemanfaatan lahan peruntukkan industri di Provinsi Banten, Kemenperin sudah melakukan berbagai program strategis. Di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, pemberdayaan IKM, serta pengembangan kawasan industri halal.“Banten menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB nasional,” kata Eko.

Tercatat pada 2020, Provinsi Banten memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 4,05 persen terhadap PDB Nasional. Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Banten, yaitu mencapai 31 persen. Sumbangsih terbesarnya dari industri bahan kimia, industri alas kaki, serta industri logam dasar, besi, dan baja.

“Secara khusus, nilai PDRB Kabupaten Tangerang selama 2016 sampai 2020 menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp 109 triliun menjadi Rp136 triliun atau naik 25 persen. Sejalan dengan Provinsi Banten, industri pengolahan juga menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Tangerang sebesar 33,6 persen," jelas dia.

Dirjen KPAII menambahkan, Kemenperin terus mengupayakan sektor industri tetap berkontribusi baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui instrumen kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 dan SE Menperin Nomor 5 Tahun 2021.

“Dalam SE Menperin 5/2021, dijelaskan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindustri. Kemenperin secara bertahap telah melakukan uji coba pelaksanaan skrining pekerja industri menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini telah mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menggunakan PeduliLindungi sebagai media skrining pekerja,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI juga mendorong agar KI Milenium menerapkan energi terbarukan seperti penggunaan energi surya, menciptakan inovasi. Sekaligus mendesak KI Milenium mempunyai zona industri halal mendukung IKM. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement