Selasa 21 Sep 2021 15:09 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya Terjaring 2.560 Pelanggar

Pelanggar didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 2.229 kendaraan motor.

Rep: ali mansur / Red: Andi Nur Aminah
Polisi melakukan penjagaan saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi melakukan penjagaan saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap 2.560 pelanggar lalu lintas di hari pertama operasi patuh jaya tahun 2021, sebanyak 2.560 kendaraan terkena tilang. Pelanggar didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 2.229 kendaraan motor.

"Empat pelanggar terkait pemasangan rotator, 544 pelanggar karena lawan Arus, 347 pelanggar karena parkir di sembarangan, 202 pelanggar karena masuk ke jalur TransJakarta, 6 pelanggar tidak mematuhi kebijakan ganjil-genap, dan 333 pelanggar kedapatan tidak menggunakan helm. Lalu ada 1.044 adalah pelanggaran lalu lintas lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

Baca Juga

Lanjut Argo, sebanyak 80 pelanggar ditilang karena menggunakan knalpot bising. Kemudian aparat menyita sebanyak 1.334 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1.212 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar sebagai barang bukti penilangan. Pelanggar didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 1632 orang. Kemudian disusul, 403 orang berstatus pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan. 

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja atau karyawan yakni sebanyak 1.632, 403 pelajar atau mahasiwa dan 447 sopir angkutan," kata Argo.

Selain melakukan penilangan, petugas juga memberikan teguran terhadap 1.715 kendaraan. Sehingga tidak semua pelanggar diberi sanksi penilangan. Disamping itu, pada operasi patuh jaya 2021 ini, Polda Metro Jaya meniadakan razia stasioner, itu dilakukan untuk mencegah kerumunan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukumnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya 2021 mulai Senin (20/9) sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang. Dalam melaksanakan operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.070 personel dari berbagai satuan tugas (Satgas).

"Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personil, sebanyak 1.391 personil Satgasda dan 1.679 dari Satgasres," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam sambutannya pada apel Operasi Patuh Jaya, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Fadil berharap, operasi patuh jaya 2021 bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Juga sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement