Selasa 21 Sep 2021 16:19 WIB

Pemkot Palu Genjot Vaksinasi Lansia

Vaksinasi terhadap lansia di Palu ditargetkan mencapai 48 persen.

Pemkot Palu Genjot Vaksinasi Lansia. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra/aww.
Pemkot Palu Genjot Vaksinasi Lansia. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah terus menggenjot layanan vaksinasi kepada warga lanjut usia (lansia). "Dalam upaya memasifkan kegiatan vaksinasi perlu kerja sama lintas sektor untuk mengedukasi dan mengajak warga ikut berpartisipasi dalam program ini supaya cepat terwujud kekebalan kelompok," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Selasa (21/9).

Ia mengemukakan menggenjot vaksinasi kepada lansia perlu instrumen, misalnya menggunakan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran warga agar ikut menyukseskan program pemerintah dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Misalnya, warga penerima manfaat PKH belum melakukan vaksinasi untuk sementara ditunda dulu penyaluran bantuannya, penyaluran baru bisa di lakukan setelah mereka melakukan vaksin, hal ini sebagai bentuk penekanan agar mereka mau berpartisipasi," ujar dia.

Ia mengatakan paling tidak vaksinasi terhadap lansia bisa mencapai angka 48 persen untuk menopang angka vaksinasi warga usia produktif. Ia juga meminta tim di lapangan mendata lansia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta supaya terpetakan jumlah mereka.

Tujuannya untuk pemilihan dosis vaksin. Hal itu pun jika memenuhi syarat setelah menjalani serangkaian tes kesehatan oleh dokter.

"Dosis Sinovac tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki komorbid, sedangkan dosis Moderna bisa diberikan kepada warga memiliki penyakit penyerta jika memenuhi syarat setelah pemeriksaan kesehatan," kata Hadianto.

Jika memang lansia memiliki komorbid tidak dapat divaksinasi, sebaiknya dikeluarkan dalam data agar tidak menjadi beban dan berpengaruh terhadap jumlah. Ia mengimbau warga memanfaatkan layanan kesehatan yang difasilitasi pemerintah tanpa dipungut biaya sekaligus menekan risiko penularan Covid-19.

"Kegiatan vaksinasi dapat diakses melalui puskesmas setempatataupun pihak lain yang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi masal di tempat tertentu," kata Hadianto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement