Ganjar Minta Percepatan Vaksinasi di Lima Kabupaten

Red: Bayu Hermawan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo | Foto: dok. Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lima kabupaten yang capaiannya hingga saat ini masih rendah. 

"Brebes, Cilacap, Banjarnegara, Magelang, Purbalingga ini tolong vaksinnya supaya dipercepat. Pokoknya begitu dapat besoknya langsung habiskan," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng diSemarang, Selasa (21/9).

Berdasarkan data yang diterima Ganjar, cakupan vaksinasi di beberapa daerah masih kurang, seperti di Kabupaten Cilacap yakni vaksinasi dosis pertama baru 20,19 persen dan dosis kedua 11,50 persen,Kabupaten Brebes yang vaksin dosis pertamanya mencakup 20,50 persendan vaksinasi dosis kedua 9,26 persen.

Selain percepatan vaksinasi, Ganjar juga mengingatkanpemerintah daerah untuk disiplin memasukkan data pada aplikasi pelaporan. "Tugasnya 'panjenengan' (anda) menghabiskan, biar kami yang meminta ke Kemenkes juga 'pede' (percaya diri) dan ternyata memang kami bisa habiskan itu," ujarnya.

Baca Juga

Cakupan vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah saat ini 34,92 persen atau sekitar 10 juta orang untuk dosis pertama. Untuk dosis kedua, cakupan vaksin mencapai 18,07 persen atau sekitar 5,1 juta orang, sedangkan dosis ketiga untuk nakes mencapai 70,82 persen atau sekitar 116 ribu nakes.

Terkait


Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar di Banten

Vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren

Pemkab Bekasi Buat Pos Vaksin Bagi Pengendara yang Melintas

Sudah Divaksinasi Covid-19, Chris Rock Kena Kasus Terobosan

BTS: Vaksinasi Ibarat Tiket untuk Bertemu Penggemar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark