REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Saksi yang bernama Yosef (55 tahun), yang merupakan suami dan ayah dari ibu dan anak ditemukan tewas di kawasan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021, telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan selain Yosef, istri muda Yosef yang bernama Mimin (51) pun menjalani tes kebohongan tersebut. "Pak Yosef melaluinya hari Kamis (17/8), dari magrib sampai jam 21.00 WIB malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," kata Rohman saat dihubungi dari Kota Bandung, Selasa (21/9).
Saat menjalani tes kebohongan, kata Rohman, kliennya mengaku diminta menjawab sejumlah pertanyaan. Salah satunya, kata dia, apakah keduanya melakukan atau menyuruh melakukan pembunuhan ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amalia (23) tersebut.
"Keterangannya mereka sama, keduanya mengatakan tidak pernah menyuruh atau melakukan (pembunuhan)," kata Rohman. Namun sejauh ini, tim kuasa hukum belum mengetahui hasil dari tes kebohongan yang dilakukan kepolisian itu.
"Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kita belum tahu," ujar Rohman. Adapun, kasus pembunuhan itu sudah satu bulan berlalu, tepatnya terjadi pada 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan kedua jenazah ibu dan anak itu tewas dibunuh karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya. Kedua jenazah itu pun ditemukan di bagasi sebuah mobil mewah yang terparkir di kediamannya. Saat itu, Yosef merupakan orang yang pertama kali menemukan kedua anggota keluarganya itu tak bernyawa.