Selasa 21 Sep 2021 18:18 WIB

DPRD Bekasi: Pemprov DKI Harus Perhatikan Warga Bantargebang

Anggota DPRD Bekasi meminta Pemprov DKi bangun infrastruktur layak warga Bantargebang

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas dengan alat berat mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas dengan alat berat mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kontrak kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang akan segera berakhir bulan depan. Beberapa poin perjanjian tengah dinegosiasikan ulang. 

Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, menuturkan, dalam perjanjian kali ini Pemprov DKI Jakarta diminta tidak hanya menitikberatkan masalah uang kompensasi bau."Kalau saya bukan di persoalan naiknya tapi penuhi dulu standar hidup layak masyarakat Bantargebang," kata Komarudin, kepada wartawan, Selasa (21/9).

Kelayakan hidup masyarakat yang dimaksud adalah mengenai ekonomi, pendidikan dan infrastruktur. Namun, lanjut dia, bukan berarti uang kompensasi bau tidak penting dan tidak dibutuhkan masyarakat.

"Sumber daya manusianya dinaikkan kualitasnya, skill-nya, dengan adanya tempat pusat pelatihan baik tenaga kerja maupun teknologi yang kekinian. Itu harus ada," ungkapnya.