Selasa 21 Sep 2021 18:29 WIB

Polisi Bekuk 2 Terduga Penadah Hasil Perampokan Sadis

Kepastian apakah penadah atau ikut dalam aksi perampokan masih diperiksa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Azis Andriansyah.
Foto: Antara
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Azis Andriansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membekuk dua orang yang diduga sebagai penadah aksi perampokan sadis di Jalan SD Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi perampokan itu memakan seorang perempuan bernama Titing (44 tahun) yang mengalami luka bacok di lengan kiri dan jarinya.

"Tim Opsnal sudah mengamankan 2 orang yang diduga memegang HP milik korban perampokan di TKP Cipulir Kebayoran Lama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada awak media, Selasa (21/9).

Baca Juga

Menurut Azis, kedua orang itu diduga penadah ponsel yang dirampok pelaku. Keduanya diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama.

Namun, kepastian apakah dua orang tersebut memang penadah atau ikut dalam aksi perampokan masih terus diperiksa oleh penyidik. "Bisa diduga (penadah), tergantung pemeriksaan," kata Azis.

Sebelumnya, perampokan sadis terjadi di Jalan SD Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/9) malam. Korban dibacok di bagian lengan kiri dan jarinya hingga bersimbah darah. Kemudian, korban pun dilarikan ke operasi di RS Suyoto, Bintaro, Pesanggrahan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, awalnya korban yang tengah berjalan kaki sambil memainkan ponsel terlihat diikuti dari belakang oleh pelaku. Dalam aksi perampokan keji itu pelaku langsung berupaya merampas telepon genggam milik korban. 

Sebenarnya, korban yang berprofesi sebagai pedagang sembako di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu sempat berusaha melarikan diri. Namun pelaku mendorongnya hingga terjatuh dan membacok korban menggunakan pisau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement