Selasa 21 Sep 2021 18:53 WIB

Empat Anak di Bawah Umur Diringkus Terkait Pembegalan

Aksi pembegalan itu terjadi di wilayah Tangsel

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Tangkapan layar CCTV kasus pembegalan (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Tangkapan layar CCTV kasus pembegalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap empat orang pelaku kasus pembegalan yang terjadi di sejumlah titik secara beruntun di kawasan Bintaro, Kota Tangsel. Keempat pelaku merupakan satu komplotan yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, keempat pelaku adalah RDS (17), AFA (14), FGA (17), dan CFR (17). Mereka terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan secara beruntun dari 17 September hingga 19 September 2021.

Baca Juga

"Dari tanggal 17, 18 dan 19 ada kejadian pembacokan dan perampasan kendaraan bermotor, lalu Unit Reskrim Polsek Pondok Aren menangkap pelaku. Semuanya di bawah umur," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9). 

Iman mengatakan, keempat pelaku berstatus pelajar dan merupakan satu komplotan. "Mereka kelompok bermain, jadi kumpul-kumpul mereka, lalu kemudian kejahatannya bersama-sama dengan teman-teman kumpulnya," kata dia.