Selasa 21 Sep 2021 19:00 WIB

Polisi Telusuri Dugaan Salah Input Data Pasien Covid-19

Polresta Denpasar masih memeriksa saksi untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak.

Polresta Denpasar, Bali menelusuri dugaan kasus salah input data pasien Covid-19 yang terjadi di wilayah Denpasar pada awal September lalu. (Ilustrasi Covid 19)
Foto: Max Pixel
Polresta Denpasar, Bali menelusuri dugaan kasus salah input data pasien Covid-19 yang terjadi di wilayah Denpasar pada awal September lalu. (Ilustrasi Covid 19)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polresta Denpasar, Bali menelusuri dugaan kasus salah input data pasien Covid-19 yang terjadi di wilayah Denpasar pada awal September lalu. "Tunggu dulu ya, kami masih melakukan penelusuran, pemeriksaan saksi-saksi dan nanti kalau rampung kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Kalaupun ada pidana siapa yang jadi tersangkanya itu nanti kami dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa (21/9).

Ia mengatakan, hingga saat ini sudah banyak pihak yang diperiksa, baik dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar hingga rumah sakit di wilayah Denpasar. Untuk itu, bukti-bukti lain masih harus dilengkapi termasuk pembuktian ada atau tidaknya kesengajaan dalam kasus ini.

Baca Juga

"Yang membuat kesalahan ini bukan oknum tetapi operator (sekelompok orang). Statusnya saat ini masih bekerja sampai dengan sekarang. Kalau sudah gelar perkara baru bisa kami ungkap ada atau tidaknya unsur pidana," katanya.

Hingga saat ini, belum ada proses pencabutan laporan dan masih menunggu hingga tahap gelar perkara. Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan Covid-19.

Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien Covid-19 yang tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien Covid-19 sudah sembuh tetapi masuk dalam data pasien meninggal. Berdasarkan data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid-19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (Isoter) di Hotel Prime Biz Kuta. Sejak 03 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan Isoter. 

Kemudian, pasien tersebut kembali ke kampung halamannya di Banjar Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sampai sekarang, untuk beristirahat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement