Selasa 21 Sep 2021 22:15 WIB

Menlu Uni Eropa Dukung Pendekatan terhadap Afghanistan

Blok Eropa mempertahankan kehadiran minimum di Kabul untuk memantau situasi

Blok Eropa mempertahankan kehadiran minimum di Kabul untuk memantau situasi dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.
Blok Eropa mempertahankan kehadiran minimum di Kabul untuk memantau situasi dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL - Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Selasa mengadopsi sebuah dokumen yang memandu pendekatan blok tersebut terhadap pemerintah sementara yang ditunjuk Taliban di Afghanistan.

Dokumen itu merupakan hasil akhir dari pertemuan informal para menteri luar negeri UE yang diselenggarakan oleh kepresidenan Dewan Uni Eropa di Slovenia awal bulan ini.

Baca Juga

Dalam dokumen tersebut, blok UE menekankan komitmennya terhadap perdamaian dan stabilitas Afghanistan dan kawasan, serta berjanji untuk mendukung rakyat Afghanistan.

Untuk tujuan ini, UE bersedia mempertahankan “keterlibatan operasional” dengan pemerintah sementara, meskipun tidak menyiratkan pengakuan resmi.

Uni Eropa menetapkan lima syarat untuk kerja sama, termasuk perang melawan terorisme internasional, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pembentukan pemerintah yang inklusif, akses bantuan kemanusiaan yang bebas, dan mengizinkan keberangkatan warga negara asing dan warga Afghanistan yang berisiko.

Para menteri luar negeri juga sepakat untuk mempertahankan “kehadiran minimum" perwakilan diplomatik blok di Kabul untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan dan memantau situasi.

Uni Eropa berjanji akan membentuk platform kerja sama politik regional dengan negara-negara tetangga langsung Afghanistan untuk mencegah arus migrasi ke Eropa. Para menteri akan membahas situasi di Afghanistan selama pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada 18 Oktober.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/menlu-uni-eropa-dukung-pendekatan-blok-itu-terhadap-afghanistan/2370765
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement