Ustaz/Ustazah di Yogyakarta Terima Insentif Rp 1 Juta
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ustaz/Ustazah di Yogyakarta Terima Insentif Rp 1 Juta (ilustrasi). | Foto: Dompet Dhuafa
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ustaz dan ustazah di pondok pesantren, madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kota Yogyakarta mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta. Total 150 ustaz dan ustazah yang mendapatkan insentif yang disalurkan dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2021.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ustaz dan ustazah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Pemberian insentif dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran dan kontribusi ustaz dan ustazah dalam membimbing dan membentuk karakter santri.
"Pemkot Yogya memberikan bantuan hibah ini disadari karena posisi dan peran strategis yang diemban ustadz dan ustadzah. Baik di madrasah, TPA dan pondok pesantren posisi ustaz/ustazah sangat penting bagaimana membangun karakter anak- anak santri," kata Heroe di Kompleks Balai Kota, Yogyakarta, Selasa (21/9).
Heroe juga menyebut bahwa ustaz dan ustazah memiliki posisi strategis dalam menuntun santri untuk masa mendatang. Terutama dalam membekali santri dengan karakter nilai-nilai keimanan, ketakwaan, nilai kepemimpinan hingga penghormatan kepada orang lain.
Selain itu, ustaz dan ustazah juga membimbing santri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi informasi. Tanpa dilandasi penguatan karakter, katanya, penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan akan menimbulkan kehidupan individualis dan meraih sukses dengan menghalalkan segala cara.
"Kami ucapkan terima kasih atas peran fungsi dan kontribusi yang telah diberikan ustaz/ustazah untuk membimbing para santri dan anak-anak dalam menghadapi masa depan," ujarnya.
Pemberian insentif kepada ustaz dan ustazah ini dilakukan bersama dengan Kemenag Kota Yogyakarta. Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan, total ada tiga ribu lebih ustaz dan ustazah yang ada di Kota Yogyakarta.
Namun, di 2021 ini belum seluruhnya mendapatkan insentif. Kriteria ustaz dan ustazah yang menerima insentif merupakan mereka yang sudah mengabdi minimal dua tahun.
"Dan (yang mendapatkan insentif mereka yang) diusulkan yayasan atau pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA. Insentif ustaz/ustazah diterimakan bergantian orang tiap tahun karena jumlah ustaz/ustazah di Kota Yogya mencapai lebih dari 3.000 orang," kata Nur.