Rabu 22 Sep 2021 06:47 WIB

Kemensos tak Lanjutkan Penyaluran BST Covid-19

Penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid.

Red: Agus Yulianto
Warga mengantre untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga mengantre untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19. Bantuan ini hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi, kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).

Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19. "Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

Risma mengatakan, rencana bansos untuk ke depannya, akan mengomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal. Dia mengatakan, juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan. Oleh karena itu, kita bantu mereka," ujar dia. Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement