Kereta Api Lokal Kembali Dioperasikan
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh menunggu keberangkatan di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur | Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api lokal mulai Rabu (22/9). Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, ada 52 kereta api lokal yang kembali dioperasikan. Di antaranya relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, relasi Surabaya-Malang-Blitar, relasi Surabaya-Malang PP, relasi Sidoarjo-Mojokerto PP, relasi Surabaya-Kertosono PP, relasi Sidoarjo-Bojonegoro PP, dan relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Luqman menyampaikan, masyarakat yang akan bepergian menggunakan kereta api lokal tetap harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub nomor 69 tahun 2021. Yaitu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin jika tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/ antigen dan STRP atau surat tugas/ keterangan perjalanan lainnya,“ kata Luqman di Surabaya, Rabu (22/9).
Luqman mengatakan, untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam membeli tiket kereta api, PT KAI memberikan kemudaan dengan Aplikasi KAI Access. Selain memudahkan, menggunakan aplikasi sangat dianjurkan karena lebih aman dan mencegah penyebaran covid 19.
"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujarnya.