Rabu 22 Sep 2021 12:03 WIB

Luhut Laporkan Hariz Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya

Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marves
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah atau berita bohong.

Adapun dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya. "Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Jadi, Haris Azhar sama Fatiyah," tegas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Menurutnya, dirinya sudah dua kali memberikan somasi kepada yang bersangkutan. Namun, tidak dihiraukan. Karena, dia mengambil jalur hukum.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi. saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (somasi) agar minta maaf, tidak mau minta maaf," tutur Luhut. 

Baca juga : Giring Serang Anies, PAN DKI: Protes Harus Ada Solusi

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement