REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Keduanya dipolisikan karena diduga mencemarkan nama baik serta menyebarkan fitnah atau berita bohong terkait Luhut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, bertanggal 22 September 2021. Adapun dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya'. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Jadi Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Luhut mengungkapkan, dirinya sudah dua kali memberikan somasi kepada yang bersangkutan, tapi tidak dihiraukan. Karena itu, akhirnya ia mengambil jalur hukum. "Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (somasi) agar minta maaf, tidak mau minta maaf," tegasnya.