Rabu 22 Sep 2021 15:10 WIB

Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi Tekankan Disiplin & Prokes

Kedatangan tim Itwasda Polda Jabar tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi Tekankan Disiplin & Prokes (ilustrasi).
Foto: riga nurul iman
Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi Tekankan Disiplin & Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Sukabumi diharapkan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini ditekankan Itwasda (Inspektorat Pengawas Daerah) Polda Jabar saat melakukan pengawasan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (22/9).

Kedatangan tim Itwasda Polda Jabar tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Polda Jabar terhadap pelaksanaan operasi kewilayah yang tengah digelar Jajaran Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut dibenarkan Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jabar sekaligus Kepala Tim Pengawasan Operasi Patuh Lodaya 2021, Kombes Pol Dudung Adijono di Mapolres Sukabumi Kota.

"Kami dari Itwasda Polda Jabar melakukan pengawasan terhadap Operasi Patuh Lodaya 2021 yang dilaksanakan oleh polres jajaran,'' ujar Kepala Tim Pengawasan Operasi Patuh Lodaya 2021, Kombes Pol Dudung Adijono kepada wartawan. Sebab operasi ini memiliki 3 target diantaranya peningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, disiplin berlalulintas dan disiplin menggunakan masker di setiap kegiatan.

Melalui kegiatan pengawasan operasi tersebut Dudung mengimbau kepada seluruh personel polri yang terlibat dalam operasi patuh Lodaya 2021 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu menjaga imunitas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan.

"Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri khususnya Polres Sukabumi Kota untuk tetap menjaga protokol kesehatan, jaga kesehatan, jaga imunnya lebih kuat,'' ungkap Dudung. Sehingga harapannya upaya ini lebih bisa melayani masyarakat dengan baik.

Seperti diketahui Operasi Patuh Lodaya 2021 diselenggarakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021. Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif kepolisian untuk memutus mata rantai Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement