Rabu 22 Sep 2021 16:49 WIB

Ratusan Anak di Bandung Jadi Yatim

Ratusan anak ini orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Anak yatim piatu akibat Covid 19
Foto: Republika
Anak yatim piatu akibat Covid 19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 452 orang anak di Kota Bandung menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat orang tua mereka meninggal karena Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memberikan santunan kepada anak-anak tersebut di hari ulang tahun (HUT) Kota Bandung.

"Setelah kita data kemarin bersama Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), PKK hanya membantu kita collect itu kurang lebih sebanyak 452 anak yang yatim, piatu atau yatim piatu," ujar Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah di Balai Kota Bandung, Rabu (22/9).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, pada peringatan HUT Kota Bandung ke 211 pihaknya akan memberikan santunan kepada anak-anak tersebut. Saat ini pihaknya juga tengah mengecek apakah anak-anak yang menjadi yatim piatu diasuh oleh keluarga besar mereka.

Perempuan yang akrab disapa Ummi Oded ini mengaku jika anak yatim piatu tersebut tidak mendapatkan pengasuhan maka dapat dititipkan kepada panti asuhan. Ia mengatakan panti asuhan di Kota Bandung akan memperhatikan anak-anak tersebut.

"Kalau bapak ibu tidak ada, anak jadi yatim piatu dan mungkin sebatang kara kita belum mengecek sampai ke dalam. Kita akan lihat apakah keluarga besar berjalan sehingga diambil keluarga besar untuk pengasuhan. Atau kita titipkan kepada panti yang sesuai dengan anak tersebut. Kita sedang mengondisikan itu semua," katanya.

Disamping itu, ia menuturkan, pihaknya terus mendorong agar para keluarga berdaya dari sisi ekonomi. Salah satu yang dilakukan PKK adalah memberikan pelatihan dan mempromosikan produk-produk unggulan UMKM di 151 kelurahan.

"Kami punya 151 poksus (kelompok khusus) yang dulu belum ada foksus sampai ada dan sekarang sudah kokoh kelompok UP2K di kelurahan ini minimal harus menyerahkan tiga produk unggulan yang kita dampingi. Jadi kalau dihitung 3 x 151 ada 453 produk tentu kalau di up harus secara bertahap," katanya.

Ummi mengatakan produk-produk tersebut harus sudah memenuhi persyarata. Syaratnya antara lain sudah bersertifikat halal, lolos uji mutu sehingga diharapkan diterima pasar. Produk-produk tersebut dipasarkan melalui mandiri, komunitas dan bergabung dengan Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).=

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement