REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mempertanyakan itikad baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam proyek rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut justru melayangkan somasi dan melaporkan Haris Azhar ke pihak kepolisian.
"Kami sangat menyesalkan laporan tersebut dan saya kira ini menunjukkan kita justru mempertanyakan itikad baik dari LPB yang berkali-kali tidak menunjukan apa yang kita minta terkait adu data yang dia miliki," ujar Nurkholis saat konferensi pers secara daring, Rabu (22/9).
Sebenarnya, kata Nurkholis, selama ini pihaknya menjawab dua kali somasi yang dilayangkan Luhut. Dalam jawabannya, Haris Azhar menjelaskan maksud, tujuan, motif, termasuk bukti-bukti yang dimiliki. Bukti itu terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam rencana proyek di Blok Wabu. Dalam kesempatan yang sama pihaknya juga meminta data dan informasi yang menurut Luhut sebuah fitnah.
"Tapi kesempatan yang kami minta itu termasuk kami mengajukan undangan untuk pertemuan pada 14 September yang lalu itu juga tidak datang," ungkap Nurkholis.
Lanjut Nurkholis, jika memang tujuannya adalah untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, maka kliennya akan bersikap ksatria. Itu dilakukan jika memang apa yang disampaikan Haris Azhar salah, maka akan minta maaf. Namun jika memang tidak salah tentu akan mempertahankan akan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaranya.
"Jadi kami akan terus meminta data dari Pak LBP untuk meminta klien kami soal fitnah," tegas Nurkholis.
Selain itu, Nurkholis juga menegaskan akan membuka semuanya. Dengan harapan masyarakan akan mengetahui siapa sesungguhnya sosok LBP. Termasuk jejak langkah dugaan konflik kepentingan dalam bisnis tambang yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua. Ia juga menyakini apa yang disampaikan kliennya mengenai ekonomi politik di blok Papua sampai saat ini belum dibantah kebenarannya.
"Dengan data yang valid maka tidak ada sampai saat ini (yang) mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf kepada LBP," tegas Nurkholis.