Dua KA Lokal Jalur Lintas Utara Kembali Dioperasikan
Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi kereta api | Foto: ANTARA FOTO
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop IV Semarang kembali mengoperasikan dua rangkaian kereta api lokal jalur lintas utara, yakni KA Kedungsepur dan KA Ekonomi Lokal Cepu, seiring dengan menurunnya Covid-19 pada beberapa waktu terakhir ini. Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Rabu (22/9), mengatakan, kedua KA tersebut, masing-masing KA Kedungsepur menempuh rute Stasiun Semarang Poncol-Stasiun Ngrombo, Kabupaten Grobogan dan KA Ekonomi Lokal Cepu dengan rute Stasiun Cepu-Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Menurut dia, calon penumpang KA lokal tersebut tetap harus sudah divaksin, minimal suntikan pertama, sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Saat membeli tiket, kata dia, calon penumpang diminta menyertakan nomor NIK.
"Ketika boarding, nantinya data akan langsung dicek petugas melalui sistem yang sudahterintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi untuk mengetahui status vaksinasi calon penumpang," katanya.
Bagi calon penumpang yang datanya tidak muncul di sistem, kata dia, akan diminta menunjukkan kartu vaksin secara fisik. Adapun untuk calon penumpang yang belum memungkinkan divaksin karena berbagai sebab, lanjut dia, akan diminta untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
Pada aturan perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19 ini, menurut dia, anak berusia di bawah 12 tahun msih dilarang untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi ini.Ia juga mengimbau para penumpang yang melakukan perjalanan dengan kereta api untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.