Rabu 22 Sep 2021 20:03 WIB

Sekolah Harus Ditutup Bila Positifity Rate Diatas 8 Persen

Jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) dan PAUD

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Orang tua siswa menjemput anaknya usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Karang Mekar 5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah mendapat izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19 Banjarmasin serta mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Orang tua siswa menjemput anaknya usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Karang Mekar 5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah mendapat izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19 Banjarmasin serta mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ribuan siswa dan guru dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan. Dokter Spesialis anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan, SpA(K) mengatakan kegiatan PTM terbatas akan kembali dihentikan jika positivity rate kembali meningkat di atas standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ketika positivity rate di atas 8 persen lagi, dan juga ada kasus kita disetop dulu, sekarang masih di bawah 8 persen, Insya Allah masih aman," kata Aman dalam siaran daring IDAI, Rabu (22/9).

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Aman, sekolah juga harus melakukan evaluasi secara berkala. IDAI pun merekomendasikan kapasitas kelas yang digunakan tidak lebih dari 25 persen - 35 persen, serta memiliki sistem sirkulasi udara yang baik.

"Anak juga tidak diperbolehkan untuk membuka maskernya, kami juga merekomendasikan kegiatan di sekolah 2 jam dulu anak masuk di kelas, extend sampai 5-6 jam harusnya itu tidak ada. Maksimal dua jam, dan itu harusnya dievaluasi," tegas Aman.

IDAI juga menekankan jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan Dinas Kesehatan harus segera melakukan tracing atau pelacakan. Kelas atau sekolah yang terpapar pun harus ditutup sementara dan memberitahukan pihak terkait melakukan mitigasi kasus.

Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti kegiatan yang sesuai berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan dan dinas pendidikan. Kelas atau sekolah, kata Aman dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sejauh ini sudah ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 pasca pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, total ada 11.615 siswa positif Covid-19.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menyebut data ini didapatkan dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas per tanggal 20 September 2021. Dia merinci jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 581 sekolah, lalu di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 525 sekolah, dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 241 sekolah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement